0

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Andrew Jonathan
50411797 - 1IA21
Tugas ISD
disini saya akan menjelaskan tentang
Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

MASYARAKAT PERKOTAAN
Kota, atau di kenal dengan tempat dimana kita dapat mencari pekerjaan yang berpenghasilan menengah ke atas.
Pemandangan gedung-gedung yang tinggi, pohon-pohon yang terhimpit dengan besarnya area-area bangunan . yang membuat Kota itu sendiri sulit mendapatkan pernapasan ,dan polusi besar-besaran. khususnya masyarakat yang mendiami tempat tersebut, banyak sekali hal-hal material dari Kota tsb yang merugikan kesehatan jasmani mereka.
Namun apa daya, mereka yang tinggal disana hanya bertujuan untuk mencari sesuap nasi saja.
hanya demi menghidupi keluarga , dan mereka meyakini dengan penghasilan yang cukup.
berikut ini adalah gambaran suasana dari masyrakat perkotaan .

Gambaran thdp Masyarakat Perkotaan
  1. Fashionable, yang membuat orang-orang banyak pergi ke kota hanya untuk mendapatkan serba kemewahan yang ada pada kota, sehingga banyak sekali masyarakat kota disebut juga masyarakat yang mewah.
  2. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  3. orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
  4. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  5. kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  6. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
  7. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
  8. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.



MASYARAKAT PEDESAAN
 Desa, atau dimana tempat-tempat dalam suatu daerah dimana banyak sekali terletak kebudayaan , adat istiadat dan kehidupan sosial dimana masyarakat yang sangat mencintai dengan cara hidup yang sederhana .
Kini, banyak sekali masyarakat pedesaan itu sendiri yang banyak berdatangan ke perkotaan, sehingga menciptakan suatu kehidupan yang baru. dimana mereka meninggalkan kebiasaan lama mereka pada saat hidup di desa, dan sekarang terpengaruh oleh kehidupan mewah di perkotaan.
ciri-ciri masyarakat pedesaan.
  1. Mudah akrab dengan siapapun,karena sikap masyarakat nya yang ramah.
  2. Saling membantu satu sama lain, dalam kesulitan apapun itu.
  3. Kebudayaan yang tidak pernah di tinggalkan, sehingga banyak tourist-tourist yang berdatangan ke dalam pedesaan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal  mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya

Kesimpulannya - Banyak sekali perbedaan antara Masyarakat perkotaan, dengan Pedesaan, 
Dari segi kehidupan dan gaya hidupnya masing-masing , kebudayaan , sifat dan karakteristik, ciri - ciri , dll. namun itu semua hanya perbedaan wilayah ,  terkadang wilayah atau kebudayaan dapat mempengaruhi status seseorang , dan menjadi tuntutan dalam kelangsungan hidup kita.
Intinya walaupun kita berbeda-beda tapi tetap satu jua.. 
Read more
0

Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat

Andrew Jonathan
50411797 - 1IA21
Tugas ISD
disini saya akan menjelaskan tentang
Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat.

Pelapisan sosial
http://www.cartoonstock.com/newscartoons/cartoonists/cgo/lowres/cgon379l.jpg adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
  • Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.


  • statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Terjadinya pelapisan sosial
  • Terjadi dengan Sendirinya


Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
  • Terjadi dengan Sengaja


Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
  1. sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
  2. sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertical)


Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya

Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
  1. sistem pelapisan masyarakat yang  tertutup
  2. sistem pelapisan masyarakat yang terbuka


Menurut saya - pelapisan sosial itu merupakan pembedaan terhadap status atau tingkatan seseorang dengan yang lain. sehingga membentuk suatu lapisan-lapisan kedudukan dari yang tertinggi hingga yang terendah.








Kesamaan Derajat
http://yangoiselaluceria.files.wordpress.com/2010/05/no-racism.jpg
Menurut saya adalah Tuhan sudah menciptakan kita sebagai makhluk sosial yang memiliki derajat yang sama, baik secara fisik, psikis, pola pikir, dll. banyak sekali dari kita yang keliru terhadap hal itu. setiap Manusia berhak memilih keputusannya masing-masing. dan mempunyai kewajiban yang harus mereka lakukan. terkadang ada juga seseorang membatasi atau menguasai satu sama lain,sehingga terjadi penindasan antara manusia, hanya karena mereka memiliki kekurangan material.
Jadi sebenarnya antara pelapisan sosial dan kesaaman derajat memiliki suatu hubungan yang erat dimana satu individu tetap. Dan tidak ada yang namanya siap menguasai siapa. Kita sama derajat kita pun dimata tuhan nantinya akan sama.
Read more
0

Warga negara dan negara

Andrew Jonathan
50411797 - 1IA21
Tugas ISD
disini saya akan menjelaskan tentang
Warga negara dan Negara

Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
  1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
  2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
Cirri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
-          adanya perintah atau larangan
-          perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
  1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
  2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
  3. keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
  4. traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
  5. pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian hukum
  1. menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
-          hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
-          hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
-          hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
-          hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
  1. menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
-          hukum tertulis, yang terbagi atas
  1. hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
  2. hukum Tertulis tak dikodifikasikan
-          hukum tak tertulis
  1. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-          hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
-          hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
-          hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
-          hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
  1. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
-          Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
-          Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
-          hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
  1. menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-          hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
-          hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
  1. menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
-          hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
-          hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
  1. menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
-          hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
-          hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
  1. maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
-          hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
-          hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya
Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
  1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
  2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Sifat Negara
  1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
  2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
  3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara
  1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
  1. Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
  1. Negara dominion
  2. Negara uni
  3. Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
  1. harus ada wilayahnya
  2. harus ada rakyatnya
  3. harus ada pemerintahnya
  4. harus ada tujuannya
  5. harus ada kedaulatan
Tujuan Negara
  1. Perluasan kekuasaan semata
  2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
  3. Penyelenggaraan ketertiban umum
  4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
  1. Permanen
  2. Absolut
  3. Tidak terbagi-bagi
  4. Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
  1. Teori kedaulatan Tuhan
  2. Teori kedaulatna Negara
  3. Teori kedaulatn Rakyat
  4. Teori kedaulatan hukum
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
  1. Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-       Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
-       Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
  1. Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
  1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
-       kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
-       kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain

sumber : isramrasal
Read more
0

Pemuda dan Sosialisasi

Andrew Jonathan
50411797 - 1IA21
Tugas ISD
disini saya akan menjelaskan tentang
PEMUDA DAN SOSIALISASI serta pengaruhnya terhadap Masyarakat..

Pemuda adalah salah satu individu yang sangat penting dalam peranan sosial di negeri ini. mereka semualah yang memiliki semangat juang yang tinggi, ego dan cita-cita untuk membentuk suatu perubahan atau generasi-generasi yang lebih baik dari sebelumnya bagi Negara. Berani memikul tanggung jawab yang diberikan oleh negara,berani mengambil resiko,pantang menyerah , serta tidak pernah takut akan rintangan yang di hadapinya, begitulah seharusnya pemuda.

Akan tetapi sekarang ini banyak sekali pergaulan dan pengaruh-pengaruh yang datang menghampiri atau mencampuri kehidupan para pemuda. banyak dari mereka yang mudah terpengaruh, ada juga yang tidak tahu sehingga menjadi rusak akan pergaulan yang mereka ikuti. itu semua disebabkan karena kurangnya sosialisasi yang baik terhadap lingkungan mereka.

Maka dari itu, sosialisasi sangat penting dalam mendidik pemuda-pemuda yang aktif di dalam suatu himpunan atau organisasi lain atau dimanapun mereka berada, supaya menjadi pemuda yang intelek, bijaksana,  dan konsisten akan tugas dan tanggung jawabnya, menjadi pemuda yang bersatu, yang cinta akan tanah air dan bangsanya.
khususnya Pengaruh terhadap Masyarakat juga berperan penting , yaitu supaya menjadi tonggak penggerak masyarakat, dalam membantu , memimpin , memberikan aspirasi, dan tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat.

KESIMPULAN -
disinilah kita sebagai mahasiswa khususnya warga dari Universitas Gunadarma, kita sebagai kaum intelektual muda harus bisa menjadi contoh dan berperan penting di dalam lingkungan masyarakat, yang selalu bersosialisasi dengan baik sehingga membentuk suatu kesatuan yang takkan pernah bisa di pisahkan.
Teruslah berjuang wahai para darah muda dalam menggapai cita-citamu...
Read more
0

individu, keluarga, masyarakat

Postingan ini adalah bagian ke 2 dari tugas saya... dalam matkul Softskill ISD...
baik, saya akan memberikan pandangan saya terhadap topik di atas...

Hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, dikarenakan manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri atau masih membutuhkan bantuan dari pihak lain. Bersosialisasi pun sangat penting dalam menjalin hubungan yang baik antara manusia yang satu dengan yang lainnya. Jika tidak adanya individu, maka keluarga dan masyarakat pun tidak akan tercipta. Begitu pula dengan individu, tidak akan bisa berjalan sendiri jika tidak adanya keluarga dan masyarakat, karena dengan adanya keluarga dan masyarakat, masing-masing individu dapat mengekspresikan segala hal yang berhubungan dengan sosial. Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. 

pertama ..
Individu
Kehidupan sosial antara individu dengan individu merupakan awal dari terbentuknya keluarga dan masyarakat. Ini merupakan langkah awal dalam terbentuknya suatu hubungan-hubungan sosial yang terjalin di dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Sebagaimana, tanpa adanya individu keluarga dan masyarakat tidak akan tercipta begitu pula sebaliknya. Hubungan sosialisasi yang baik antara individu yang satu dengan yang lain sangat penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat sosial yang teratur. Hubungan baik antara individu dengan individu sangat diperlukan karena ini adalah hubungan yang dibina paling awal dalam kehidupan masyarakat sosial.

Keluarga 
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Semua itu mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Jika tidak ada individu maka tidak akan terciptanya keluarga dan masyarakat .individu tidak bias berjalan sendiri tanpa adanya keluarga dan masyarakat karena keluarga dan masyarakat merupakan media untuk mengekspresikan aspek sosialnya. Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu. Di dalam kehidupan berkeluarga, sosialisasi yang baik sangat diperlukan dalam mempertahankan keharmonisan hubungan di dalam keluarga. Keluarga merupakan sebagai lingkungan utama dalam membentuk kepribadian anggota di dalam keluarga tersebut

Masyarakat
Hubungan di lingkungan masyarakat yang terjalin dengan baik merupakan hasil dari hubungan yang baik antara individu dengan individu dan di dalam hubungan keluarga. Sama seperti keluarga, masyarakat merupakan media untuk mengekspresikan segala hal yang berhubungan dengan masalah-masalah sosial. Individu pun tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa adanya masyarakat. Masyarakat adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan. Terdapat berbagai alasan mengapa individu-individu tersebut mengadakan kesepakatan untuk membentuk kehidupan bersama. Alasan-alasan tersebut meliputi alasan biologis, psikologis, dan sosial. Pembentukan kehidupan bersama itu sendiri melalui beberapa tahapan yaitu interaksi, adaptasi, pengorganisasian tingkah laku, dan terbentuknya perasaan kelompok. Setelah melewati tahapan tersebut, maka terbentuklah apa yang dinamakan masyarakat yang bentuknya antara lain adalah masyarakat pemburu dan peramu, peternak, holtikultura, petani, dan industri. Di dalam tubuh masyarakat itu sendiri terdapat unsur-unsur persekutuan sosial, pengendalian sosial, media sosial, dan ukuran sosial. Pengendalian sosial di dalam masyarakat dilakukan melalui beberapa cara yang pada dasarnya bertujuan untuk mengontrol tingkah laku warga masyarakat agar tidak menyeleweng dari apa yang telah disepakati bersama. Walupun demikian, tidak berarti bahwa apa yang telah disepakati bersama tersebut tidak pernah berubah. Elemen-elemen di dalam tubuh masyarakat selalu berubah di mana cakupannya bisa bersifat mikro maupun makro.
Kesimpulan 
Dapat disimpulkan bahwa semua itu mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Jika tidak ada individu maka tidak akan terciptanya keluarga dan masyarakat .individu tidak bias berjalan sendiri tanpa adanya keluarga dan masyarakat karena keluarga dan masyarakat merupakan media untuk mengekspresikan aspek sosialnya. Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.

Sekian dari saya, mohon maaf apabila ada salah kata.
Read more
0

Penduduk , Masyarakat, dan Kebudayaan

Pada postingan Blog ini saya akan memberikan pendapat tentang Pengertian atau Pandangan saya mengenai PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN...
mungkin sudah tak asing lagi kita mendengarkannya, istilah ini pasti sudah kita pelajari sebelumnya tetapi bagi yang belum silahkan mari kita simak saja isi'nya.. :)
baik, kita langsung menuju topik..

pertama saya akan menjelaskan tentang Penduduk...
1. apa sih itu penduduk?,
Penduduk adalah Orang yang menempati suatu wilayah atau daerah geografi di bawah ketentuan-ketentuan hukum yang ada.
" hmm... misalnya saya punya teman si A, dia itu campuran Indo-Belanda, kemudian dia tinggal bersama orang tuanya di Indonesia...dan sudah dinyatakan pasti si A adalah penduduk Indonesia..meskipun secara lahiriah dia bule, tapi secara hukum dia termasuk penduduk Indo..
seperti itu. ^_^ "

kemudian kedua
2. masyarakat itu apa?
Masyarakat adalah himpunan yang terdiri dari sekolompok manusia yang saling berinteraksi dan saling terikat satu sama lain yang mendiami suatu wilayah tertentu.
" misalkan , saya ini tinggal di daerah bekasi timur, tetapi karena saya kuliah di Gunadarma kalimalang,jadi saya termasuk bagian dari masyarakat Bekasi Barat...jadi seperti itulah pengertiannya menurut saya... "


3. kemudian arti dari kebudayaan,
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar oleh Antropolog menurut bapak Koentjaraningrat.
" tapi kalau menurut wikipedia, kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. 
dan kalau menurut saya keduanya hampir mendekati.. "

kebanyakan masyarakat kita sangat tergantung pada kebudayaannya masing-masing,  karena terlalu banyak macam-macam suku dan budaya yang kita miliki sehingga itu mungkin salah satu penyebab terjadinya permasalahan yang ada, yang sering kita lihat baik itu di dalam kehidupan sehari-hari maupun di lingkungan sekitar kita.

"Apakah dengan cara ini negara yang selama ini kita duduki akan Berkembang atau maju?"

TIDAK, mungkin itu sudah menjadi budaya dari bangsa kita, tetapi itu semua kembali kepada diri kita masing-masing. 

salah satu solusinya adalah bagaimana kita beradaptasi atau berinteraksi menjalin hubungan yang baik dengan penduduk dan masyarakat yang terdiri dari berbagai macam suku .
"negara yang maju bukanlah dari pemimpinnya, tetapi dari masyarakatnya yang mempunyai rasa kesadaran yang tinggi"
kutipan yang pernah saya baca dari sebuah buku...

akhir-akhir ini , Kebudayaan-pun juga semakin berkembang. Tidak hanya sepetak tetapi menjadi universal. Seperti globalisasi yang mencakup aspek ekonomi, teknologi, dan hubungan antar negara. Semua perkembangan ini telah mengubah cara pandang dan berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Manusia adalah mahluk yang paling sempurna. Kita diberi akal dan kemampuan untuk memanfaatkan dan mengembangkan apa yang ada di sekitar kita. Mari kita manfaatkan dengan sebaik mungkin agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan tetap menjaga keseimbangan alam. Memperdalam ilmu agama dan pengetahuan agar bertindak dengan bijak. Sehingga tidak akan terjadi bencanaa-bencana yang marak ditayangkan di media-media seperti sekarang ini.

Sekian dari saya, mohon maaf apabila ada salah kata.
Read more